Auguste Comte : Sosiologi Positivis
Prancis (1798-1857)
Auguste
Comte (1798-1857) sangat prihatin terhadap anarkisme yang merasuki
masyarakat saat berlangsungnya Revolusi Perancis. Oleh karena itu Comte
kemudian mengembangkan pandangan ilmiahnya yakni positivisme atau filsafat sosial untuk
menandingi pemikiran yang dianggap filsafat negatif dan destruktif.
Positivisme mengklaim telah membangun teori-teori ilmiah tentang
masyarakat melalui pengamatan dan percobaan untuk kemudian
mendemonstrasikan hukum-hukum perkembangan sosial. Aliran positivis
percaya akan kesatuan metode ilmiah akan mampu mengukur secara objektif
mengenai struktur sosial.
Sebagai usahanya, Comte mengembangkan fisika sosial atau juga disebutnya sebagai sosiologi.
Comte berupaya agar sosiologi meniru model ilmu alam agar motivasi
manusia benar-benar dapat dipelajari sebagaimana layaknya fisika atau
kimia. Ilmu baru ini akhirnya menjadi ilmu dominan yang mempelajari statika sosial (struktur sosial) dan dinamika sosial (perubahan sosial).
Comte percaya bahwa pendekatan
ilmiah untuk memahami masyarakat akan membawa pada kemajuan kehidupan
sosial yang lebih baik. Ini didasari pada gagasannya tentang Teori Tiga Tahap Perkembangan Masyarakat, yaitu bahwa masyarakat berkembang secara evolusioner dari tahap teologis (percaya terhadap kekuatan dewa), melalui tahap metafisik (percaya pada kekuatan abstrak), hingga tahap positivistik (percaya
terhadap ilmu sains). Pandangan evolusioner ini mengasumsikan bahwa
masyarakat, seperti halnya organisme, berkembang dari sederhana menjadi
rumit. Dengan demikian, melalui sosiologi diharapkan mampu mempercepat
positivisme yang membawa ketertiban pada kehidupan sosial.
Prancis (1859-1917)
Untuk menjelaskan tentang masyarakat, Durkheim (1859-1917) berbicara mengenaikesadaran kolektif sebagai kekuatan moral yang mengikat individu pada suatu masyarakat. Melalui karyanya The Division of Labor in Society (1893).
Durkheim mengambil pendekatan kolektivis (solidaritas) terhadap
pemahaman yang membuat masyarakat bisa dikatakan primitif atau modern. Solidaritas itu
berbentuk nilai-nilai, adat-istiadat, dan kepercayaan yang dianut
bersama dalam ikatan kolektif. Masyarakat primitif/sederhana
dipersatukan oleh ikatan moral yang kuat, memiliki hubungan yang
jalin-menjalin sehingga dikatakan memiliki Solidaritas Mekanik.Sedangkan
pada masyarakat yang kompleks/modern, kekuatan kesadaran kolektif itu
telah menurun karena terikat oleh pembagian kerja yang ruwet dan saling
menggantung atau disebut memiliki Solidaritas Organik .
Selanjutnya dalam karyanya yang lain The Role of Sociological Method (1895), Durkheim membuktikan cara kerja yang disebut Fakta Sosial,
yaitu fakta-fakta dari luar individu yang mengontrol individu untuk
berpikir dan bertindak dan memiliki daya paksa. Ini berarti
struktur-struktur tertentu dalam masyarakat sangatlah kuat, sehingga
dapat mengontrol tindakan individu dan dapat dipelajari secara objektif,
seperti halnya ilmu alam. Fakta sosial terbagi menjadi dua bagian, material (birokrasi dan hukum) dan nonmaterial (kultur dan lembaga sosial).
Dua tahun kemudian melalui Suicide (1897),
Durkheim berusaha membuktikan bahwa ada pengaruh antara sebab-sebab
sosial (fakta sosial) dengan pola-pola bunuh diri. Dalam karya itu
disimpulkan ada 4 macam tipe bunuh diri, yakni bunuh diri egoistik (masalah pribadi), altruistik (untuk kelompok), anomik (ketiadaan kelompok/norma), dan fatalistik(akibat tekanan kelompok). Berdasarkan hal itu Durkheim berpendapat bahwa faktor derajat keterikatan manusia pada kelompoknya (integrasi sosial) sebagai faktor kunci untuk melakukan bunuh diri.
Jerman (1818-1883)
Karl Marx (1818-1883) melalui pendekatan materialisme historis percaya bahwa penggerak sejarah manusia adalah konflik kelas.
Marx memandang bahwa kekayaan dan kekuasaan itu tidak terdistribusi
secara merata dalam masyarakat. Oleh karena itu kaum penguasa yang
memiliki alat produksi (kaum borjuis/kapitalis) senantiasa terlibat konflik dengan kaum buruh yang dieksploitasi (kaum proletar).
Sosiologi Marxis tentang kapitalisme menyatakan
bahwa produksi komoditas mau tak mau membawa sistem sosial yang secara
keseluruhan merefleksikan pengejaran keuntungan ini. Nilai-nilai
produksi merasuk ke semua bidang kehidupan. Segala sesuatunya,
penginapan, penyedia informasi, rumah sakit, bahkan sekolah kini menjadi
bisnis yang menguntungkan. Tingkat keuntungannya menentukan berapa
banyak staf dan tingkat layanan yang diberikan. Inilah yang dimaksud
Marx bahwa infrastruktur ekonomi menentukan suprastruktur (kebudayaan,
politik, hukum, dan ideologi).
Pendekatan Sosiologi Marxis menyimpulkan mengenai ide pembaruan sosial yang
telah terbukti sebagai ide yang hebat pada abad XX, sebagai berikut
(Osborne, 1996: 50): semua masyarakat dibangun atas dasar konflik,
penggerak dasar semua perubahan sosial adalah ekonomi, masyarakat harus
dilihat sebagai totalitas yang di dalamnya ekonomi adalah faktor
dominan, perubahan dan perkembangan sejarah tidaklah acak, tetapi dapat
dilihat dari hubungan manusia dengan organisasi ekonomi, individu
dibentuk oleh masyarakat, tetapi dapat mengubah masyarakat melalui
tindakan rasional yang didasarkan atas premis-premis ilmiah
(materialisme historis), bekerja dalam masyarakat kapitalis
mengakibatkan keterasingan (alienasi), dan dengan berdiri di luar
masyarakat, melalui kritik, manusia dapat memahami dan mengubah posisi
sejarah mereka.
Inggris (1820-1903)
Herbert Spencer (1820-1903) menganjurkan Teori Evolusi untuk
menjelaskan perkembangan sosial. Logika argumen ini adalah bahwa
masyarakat berevolusi dari bentuk yang lebih rendah (barbar) ke bentuk
yang lebih tinggi (beradab). Ia berpendapat bahwa institusi sosial
sebagaimana tumbuhan dan binatang, mampu beradaptasi terhadap lingkungan
sosialnya. Dengan berlalunya generasi, anggota masyarakat yang mampu
dan cerdas dapat bertahan. Dengan kata lain “Yang layak akan bertahan
hidup, sedangkan yang tak layak akhirnya punah”. Konsep ini
diistilahkan survival of the fittest. Ungkapan
ini sering dikaitkan dengan model evolusi dari rekan sejamannya yaitu
Charles Darwin. Oleh karena itu teori tentang evolusi masyarakat ini
juga sering dikenal dengan namaDarwinisme Sosial.
Melalui teori evolusi dan
pandangan liberalnya itu, Spencer sangat poluler di kalangan para
penguasa yang menentang reformasi. Spencer setuju terhadap doktrin laissez-faire dengan
mengatakan bahwa negara tak harus mencampuri persoalan individual
kecuali fungsi pasif melindungi rakyat. Ia ingin kehidupan sosial
berkembang bebas tanpa kontrol eksternal. Spencer menganggap bahwa
masyarakat itu alamiah, dan ketidakadilan serta kemiskinan itu juga
alamiah, karena itu kesejahteraan sosial dianggap percuma. Meski
pandangan itu banyak ditentang, namun Darwinisme Sosial sampai sekarang
masih terus hidup dalam tulisan-tulisan populer.
Jerman (1864-1920)
Max Weber (1864-1920) tidak
sependapat dengan Marx yang menyatakan bahwa ekonomi merupakan kekuatan
pokok perubahan sosial. Melalui karyanya, Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme, Weber
menyatakan bahwa kebangkitan pandangan religius tertentu– dalam hal ini
Protestanisme– yang membawa masyarakat pada perkembangan kapitalisme.
Kaum Protestan dengan tradisi Kalvinis menyimpulkan
bahwa kesuksesan finansial merupakan tanda utama bahwa Tuhan berada di
pihak mereka. Untuk mendapatkan tanda ini, mereka menjalani kehidupan
yang hemat, menabung, dan menginvestasikan surplusnya agar mendapat
modal lebih banyak lagi.
Pandangan lain yang disampaikan
Weber adalah tentang bagaimana perilaku individu dapat mempengaruhi
masyarakat secara luas. Inilah yang disebut sebagai memahami Tindakan Sosial.
Menurut Weber, tindakan sosial dapat dipahami dengan memahami niat,
ide, nilai, dan kepercayaan sebagai motivasi sosial. Pendekatan ini
disebut verstehen(pemahaman).
Weber juga mengkaji tentang rasionalisasi.
Menurut Weber, peradaban Barat adalah semangat Barat yang rasional
dalam sikap hidup. Rasional menjelma menjadi operasional (berpikir
sistemik langkah demi langkah). Rasionalisasi adalah proses yang
menjadikan setiap bagian kecil masyarakat terorganisir, profesional, dan
birokratif. Meski akhirnya Weber prihatin betapa intervensi negara
terhadap kehidupan warga kian hari kian besar.
Dalam karyanya yang terkenal lainnya, Politik sebagai Panggilan,
Weber mendefinisikan negara sebagai sebuah lembaga yang memiliki
monopoli dalam penggunaan kekuatan fisik secara sah, sebuah definisi
yang menjadi penting dalam studi tentang ilmu politik.
Jerman (1858-1919)
Georg Simmel (1858-1919) sangat
terkenal karena karyanya yang spesifik tentang tindakan dan interaksi
individual, seperti bentuk-bentuk interaksi, tipe-tipe orang
berinteraksi, kemiskinan, pelacuran, dan masalah-masalah berskala kecil
lainnya. Karya-karya Simmel ini nantinya menjadi rujukan tokoh-tokoh
sosiologi di Amerika.
Karya yang terkenal dari Simmel adalah tentang Filsafat Uang.
Simmel sebagai sosiolog cenderung bersikap menentang terhadap
modernisasi dan sering disebut bervisi pesimistik. Pandangannya sering
disebut Pesimisme Budaya. Menurut Simmel, modernisasi telah menciptakan manusia tanpa kualitas karena
manusia terjebak dalam rasionalitasnya sendiri. Sebagai contoh, begitu
teknologi industri sudah mulai canggih, maka keterampilan dan kemampuan
tenaga kerja secara individual makin kurang penting. Bisa jadi semakin
modern teknologi, maka kemampuan tenaga individu makin merosot bahkan
cenderung malas.
Di sisi lain, gejala monetisasi
di berbagai faktor kehidupan telah membelenggu masyarakat terutama dalam
hal pembekuan kreativitas orang, bahkan mampu mengubah kesadaran.
Mengapa? Uang secara ideal memang alat pembayaraan, tetapi karena
kekuatannya, uang menjadi sarana pembebasan manusia atas manusia.
Artinya uang sudah tidak dipahami sebagai fungsi alat, tetapi sebagai
tujuan. Kekuatan kuantitatifnya telah mampu mengukur berbagai jarak
sosial yang membentang antar individu, seperti cinta, tanggung jawab,
dan bahkan mampu membebaskan atas kewajiban dan hukuman sosial. Barang
siapa memiliki uang dialah yang memiliki kekuatan.
Jerman (1855-1936)
Ferdinand Tonnies (1855-1936) mengkaji bentuk-bentuk dan pola-pola ikatan sosial dan organisasi sehingga menghasilkan klasifikasi sosial. Menurut Tonnies, masyarakat itu bersifat gemeinschaft (komunitas/paguyuban) atau gesselschaft (asosiasi/ patembayan).
Masyarakat gemeinschaft adalah
masyarakat yang mempunyai hubungan sosial tertutup, pribadi, dan
dihargai oleh para anggotanya, yang didasari atas hubungan kekeluargaan
dan kepatuhan sosial. Komunitas seperti ini merupakan tipikal masyarakat
pra-industri atau masyarakat pedesaan. Sedangkan pada masyarakat gesselschaft,
hubungan kekeluargaan telah memudar, hubungan sosial cenderung
impersonal dengan pembagian kerja yang rumit. Bentuk seperti ini
terdapat pada masyarakat industri atau masyarakat perkotaan. Tema dasar
Tonnies adalah hilangnya komunitas dan bangkitnya impersonalitas. Ini menjadi penting dalam kajian tentang masyarakat perkotaan.
Jerman (1898-1979)
Herbert Marcuse (1898-1979)
merupakan anggota Mazhab Frankfurt yang setengah hati. Menjadi terkenal
selama tahun 1960-an karena dukungannya terhadap gerakan radikal dan anti-kemapanan. Dia pernah dijuluki “kakek terorisme”, merujuk pada kritiknya tentang masyarakat kapitalis, One Dimensional Man (1964)
yang berargumen bahwa kapitalisme menciptakan kebutuhan-kebutuhan
palsu, kesadaran palsu, dan budaya massa yang memperbudak kelas pekerja.
Jerman, 1929
Setelah tahun 1960-an, sosiologi
makin menyadari pentingnya faktor kebudayaan dan komunikasi dalam
menganalisis masyarakat. Jurgen Habermas (1929- ) menggabungkan
kesadaran baru dengan Mazhab Frankfurt. Habermas membicarakan komunikasi
rasional dan kemungkinan keberadaannya dalam masyarakat kapitalis.
Dalam karyanya The Theory of Communicative Action (1981), Habermas
mengemukakan analisis kompleks tentang masyarakat kapitalis dan
cara-cara yang mungkin untuk melawan melalui emansipasi komunikatif dan
moral.
Italia (1891-1937)
Antonio Gramsci (1891-1937),
seorang sosiolog Italia adalah seorang pemikir kunci dalam pendefinisian
ulang perdebatan mengenai kelas dan kekuasaan. Konsepnya tentang Hegemoni menjadi
diskusi tentang kompleksitas masyarakat modern. Gramsci menyatakan
bahwa kaum Borjuis berkuasa bukan karena paksaan, melainkan juga dengan
persetujuan, membentuk aliansi politik dengan kelompok-kelompok lain dan
bekerja secara ideologis untuk mendominasi masyarakat. Dengan kata
lain, masyarakat berada dalam keadaan tegang terus-menerus.
Ide mengenai hegemoni
(memenangkan kekuasaan berdasarkan persetujuan masyarakat) sangat
menarik karena pada kenyataannya individu selalu bereaksi terhadap dan
mendefinisi ulang masyarakat dan kebudayaan tempat mereka berada.
Ide-ide Gramsci selanjutnya banyak berpengaruh pada studi kebudayaan dan
budaya populer.
Charles Horton Cooley (1846-1929)
memandang bahwa hidup manusia secara sosial ditentukan oleh bahasa,
interaksi dan pendidikan. Secara biologis manusia tiada beda, tapi
secara sosial tentu sangat berbeda. Perkembangan historislah yang
menyebabkan demikian. Dalam analisisnya mengenai perkembangan individu,
Cooley mengemukakan teori yang dikenal dengan Looking Glass-Self atau Teori Cermin Diri.
Menurutnya di dalam individu terdapat tiga unsur: 1) bayangan mengenai
bagaimana orang lain melihat kita; 2) bayangan mengenai pendapat orang
lain mengenai diri kita; dan 3) rasa diri yang bersifat positif maupun
negatif.
George Herbert Mead (1863-1931), salah satu tokoh sentra interaksionisme simbolik menggambarkan pembentukan diri” atau tahap sosialisasi dalam ilustrasi pertumbuhan anak, dimana terdapat tiga tahap pertumbuhan anak, yakni 1) tahap bermain (play stage); 2) tahap permainan (game stage); dan 3) tahap mengambil peran orang lain (taking role the other).
Manusia tidak bereaksi terhadap
dunia sekitar secara langsung, mereka bereaksi terhadap makna yang
mereka hubungkan dengan benda-benda dan kejadian-kejadian sekitar
mereka, lampu lalu lintas, antrian pada loket karcis, peluit seorang
polisi dan isyarat tangan. W.I. Thomas (1863-1947),
mengungkapkan tentang definisi suatu situasi, yang mengutarakan bahwa
kita hanya dapat bertindak tepat bila kita telah menetapkan sifat
situasinya. Bila seorang laki-laki mendekat dan mengulurkan tangan
kanannya, kita mengartikannya sebagai salam persahabatan, bila mendekat
dengan tangan mengepal situasinya akan berlainan. Kegagalan merumuskan
situasi perilaku secara benar dan bereaksi dengan tepat, dapat
menimbulkan akibat-akibat yang kurang menyenangkan.
Tunisia pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M – Kairo 25 Ramadan 808 H./19 Maret 1406 M
Lelaki yang lahir di Tunisia pada
1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M. adalah dikenal sebagai sejarawan dan
bapak sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini. Sebagai ahli
politik Islam, ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena
pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis
jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David
Ricardo (1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya. Bahkan ketika
memasuki usia remaja, tulisan-tulisannya sudah menyebar ke mana-mana.
Tulisan-tulisan dan pemikiran Ibnu Khaldun terlahir karena studinya yang
sangat dalam, pengamatan terhadap berbagai masyarakat yang dikenalnya
dengan ilmu dan pengetahuan yang luas, serta ia hidup di tengah-tengah
mereka dalam pengembaraannya yang luas pula.
Karya-karya lain Ibnu Khaldun
yang bernilai sangat tinggi diantaranya, at-Ta’riif bi Ibn Khaldun
(sebuah kitab autobiografi, catatan dari kitab sejarahnya); Muqaddimah
(pendahuluan atas kitabu al-’ibar yang bercorak sosiologis-historis, dan
filosofis); Lubab al-Muhassal fi Ushul ad-Diin (sebuah kitab tentang
permasalahan dan pendapat-pendapat teologi, yang merupakan ringkasan
dari kitab Muhassal Afkaar al-Mutaqaddimiin wa al-Muta’akh-khiriin karya
Imam Fakhruddin ar-Razi).
DR. Bryan S. Turner, guru besar
sosiologi di Universitas of Aberdeen, Scotland dalam artikelnya “The
Islamic Review & Arabic Affairs” di tahun 1970-an mengomentari
tentang karya-karya Ibnu Khaldun. Ia menyatakan, “Tulisan-tulisan sosial
dan sejarah dari Ibnu Khaldun hanya satu-satunya dari tradisi
intelektual yang diterima dan diakui di dunia Barat, terutama ahli-ahli
sosiologi dalam bahasa Inggris (yang menulis karya-karyanya dalam bahasa
Inggris).” Salah satu tulisan yang sangat menonjol dan populer adalah
muqaddimah (pendahuluan) yang merupakan buku terpenting tentang ilmu
sosial dan masih terus dikaji hingga saat ini.
Bahkan buku ini telah
diterjemahkan dalam berbagai bahasa. Di sini Ibnu Khaldun menganalisis
apa yang disebut dengan ‘gejala-gejala sosial’ dengan metoda-metodanya
yang masuk akal yang dapat kita lihat bahwa ia menguasai dan memahami
akan gejala-gejala sosial tersebut. Pada bab ke dua dan ke tiga, ia
berbicara tentang gejala-gejala yang membedakan antara masyarakat
primitif dengan masyarakat moderen dan bagaimana sistem pemerintahan dan
urusan politik di masyarakat.
Bab ke dua dan ke empat berbicara
tentang gejala-gejala yang berkaitan dengan cara berkumpulnya manusia
serta menerangkan pengaruh faktor-faktor dan lingkungan geografis
terhadap gejala-gejala ini. Bab ke empat dan kelima, menerangkan tentang
ekonomi dalam individu, bermasyarakat maupun negara. Sedangkan bab ke
enam berbicara tentang paedagogik, ilmu dan pengetahuan serta
alat-alatnya. Sungguh mengagumkan sekali sebuah karya di abad ke-14
dengan lengkap menerangkan hal ihwal sosiologi, sejarah, ekonomi, ilmu
dan pengetahuan. Ia telah menjelaskan terbentuk dan lenyapnya
negara-negara dengan teori sejarah.
Ibnu Khaldun sangat meyakini
sekali, bahwa pada dasarnya negera-negara berdiri bergantung pada
generasi pertama (pendiri negara) yang memiliki tekad dan kekuatan untuk
mendirikan negara. Lalu, disusul oleh generasi ke dua yang menikmati
kestabilan dan kemakmuran yang ditinggalkan generasi pertama. Kemudian,
akan datang generasi ke tiga yang tumbuh menuju ketenangan, kesenangan,
dan terbujuk oleh materi sehingga sedikit demi sedikit bangunan-bangunan
spiritual melemah dan negara itu pun hancur, baik akibat kelemahan
internal maupun karena serangan musuh-musuh yang kuat dari luar yang
selalu mengawasi kelemahannya.
Karena pemikiran-pemikirannya
yang briliyan Ibnu Khaldun dipandang sebagai peletak dasar ilmu-ilmu
sosial dan politik Islam. Dasar pendidikan Alquran yang diterapkan oleh
ayahnya menjadikan Ibnu Khaldun mengerti tentang Islam, dan giat mencari
ilmu selain ilmu-ilmu keislaman. Sebagai Muslim dan hafidz Alquran, ia
menjunjung tinggi akan kehebatan Alquran. Sebagaimana dikatakan olehnya,
“Ketahuilah bahwa pendidikan Alquran termasuk syiar agama yang diterima
oleh umat Islam di seluruh dunia Islam. Oleh kerena itu pendidikan
Alquran dapat meresap ke dalam hati dan memperkuat iman. Dan pengajaran
Alquran pun patut diutamakan sebelum mengembangkan ilmu-ilmu yang lain.”












Tidak ada komentar:
Posting Komentar